BENGKULU - Senin kemarin, 01 Februari, Abu Janda menenteng tas berisi pakaian saat menuju Bareskrim. Permadi Arya alias Abu Janda menjelaskan bahwa dirinya siap ditahan jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan," jelas Abu Janda di Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari.
BACA JUGA:
Tas berisi baju itu, sengaja diusung olehnya sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, ternyata polisi mengizinkan dia untuk pulang.
"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," kata dia.
Diperiksa Karena Dugaan Ujaran Kebencian dengan Diksi Evolusi
Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Kasus ini pun dipicu dengan cuitannya yang membawa diksi evolusi.
"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Abu Janda sudah rampung menjalani pemeriksaan. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama selama 12 jam dengan dicecar puluhan pertanyaan.
"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," ucap Abu Janda.
Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Abu Janda, lebih banyak perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.
Selain info tentang Presiden Joe Biden yang mengancam memberlakukan kembali sanksi terhadap Myanmar, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!