Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) menerapkan suatu prosedur untuk menegaskan kembali pendiriannya bahwa musik yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak dapat dilindungi hak cipta.

Adapun, prosedur dimaksud diterapkan pada pendaftaran lagu baru, yang mengharuskan penulis lagu melakukan verifikasi bahwa mereka tidak menggunakan kecerdasan buatan.

Dengan prosedur yang mulai berlaku sejak 24 Maret itu, penulis lagu harus mengkonfirmasi bahwa mereka telah berkontribusi 100 persen dalam penulisan lagu tanpa menggunakan AI.

KOMCA dalam konfirmasinya menyatakan bahwa kriteria untuk tidak menggunakan AI merujuk pada "kontribusi 0 persen."

"(Penulis lagu) setuju untuk mengambil tanggung jawab hukum atas setiap proses hukum perdata atau pidana yang mungkin menyertai pendaftaran palsu," kata perwakilan KOMCA, dikutip The Korea Herald, Kamis, 3 April.

Adapun, para penulis lagu yang tidak setuju dengan prosedur tersebut, akan ditangguhkan pendaftarannya.

Sementara, lagu yang didaftarkan sebagai tidak menggunakan AI, namun di kemudian hari ditemukan telah menggunakannya, maka KOMCA akan menerapkan langkah-langkah seperti menunda pembayaran royalti atau membatalkan pendaftaran.

Langkah baru ini merupakan respon terhadap kemungkinan masalah hukum terkait lagu-lagu yang dihasilkan AI. KOMCA dalam sikapnya menyatakan, lagu-lagu yang digunakan sepenuhnya oleh AI tidak dapat dilindungi hak cipta. Pada tahun 2022, mereka membatalkan pembayaran royalti untuk enam lagu yang ditulis oleh penulis lagu EvoM.

Batasan tersebut mencakup semua lagu dengan bantuan AI. Namun, KOMCA masih mempertimbangkan cara menangani lagu-lagu yang dibantu AI, mengacu pada kasus-kasus dimana penulis lagu menggunakan perangkat berbasis AI untuk bantuan dalam membuat topik, judul, atau menyusun bagian melodi atau riff.

Sebagai informasi, KOMCA merupakan asosiasi hak cipta terbesar di Korea Selatan. Mereka menangani penggunaan karya musik secara komersial dari 50.000 anggotanya.

KOMCA juga menjalin kerja sama dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terbesar di Indonesia saat ini.

WAMI mendapat mandat untuk mengelola royalti musik dari penggunaan karya secara komersial dari para penulis lagu Korea Selatan anggota KOMCA yang digunakan di Indonesia.