Komisi VII Setujui Anggaran KESDM 2024 Rp6,8 Triliun
Ilustrasi Rupiah (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2024 sebesar Rp6.798.653.040.000.

"Memperhatikan hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I/pembahasan RUU tentang APBN 2024, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan pagu sebesar Rp22,5 miliar dari semula Rp6,78 triliun menjadi Rp6,80 triliun yang diperuntukan untuk kenaikan gaji," ujar Arifin yang dikutip Kamis 14 September.

Arifin mengatakan, mengingat tidak adanya tambahan anggaran untuk membangun infrastruktur maka Kementerian ESDM mengoptimalisasi anggaran yang agar program pembangunan infrastruktur terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dapat tetap dilaksanakan.

"Mengingat tidak ada tambahan anggaran untuk infrastruktur, Kementerian ESDM melakukan optimalisasi belanja barang pada layanan internal sehingga diperoleh efisiensi sebesar Rp89,25 miliar untuk dialihkan menjadi tambahan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sebanyak 34.704 rumah tangga (RT) dari semula 80.000 RT menjadi 114.704 RT," lanjut Arifin.

Kesepakatan besaran pagu anggaran Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2024 menjadi kesimpulan Raker dan bacakan langsun pimpinan Raker Sugeng Suparwoto.

"Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM TA 2024 sebesar Rp 6.798.653.040.000," ujar Sugeng.

Dikatakan Sugeng besaran pagu tersebut akan dibagi 11 (sebelas) unit instansi yang pagu anggarannya dimasukkan dalam anggaran Kementerian ESDM antara lain Sekretariat Jenderal sebesar Rp537,50 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp199,84 miliar, Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp1.765,45 miliar, termasuk untuk kegiatan yang bersifat tahun jamak yaitu Pembangunan Pipa Gas Bumi Cirebon - Semarang Tahap II, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp451,43 miliar, Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp1.223,15 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar Rp57,32 miliar, BPSDM ESDM sebesar Rp565,04 miliar termasuk anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp119,45 miliar, Badan Geologi sebesar Rp1.242,10 miliar, BPH Migas sebesar Rp231,16 miliar, Ditjen EBTKE sebesar Rp446,76 miliar dan BPMA sebesar Rp78,93 miliar.

Selain memasukkan besaran anggaran Kementerian ESDM dalam kesimpulannya, Komisi VII DPR RI juga memasukkan dalam kesimpulannya agar Kementerian ESDM bersurat kepada Pimpanan DPR RI cq. Badan Anggaran DPR RI mengajukan penambahan anggaran untuk peningkatan kegiatan yang berdampak langsung ke Masyarakat seperti PJU-TS dan program listrik desa.

"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM RI untuk bersurat kepada Pimpinan DP RI cq. Badan Anggaran DPR RI terkait pengajuan penambahan anggaran Kementerian ESDM TA 2024 khususnya untuk program yang berdampak langsung kepada Masyarakat," terang Sugeng.

Dalam sambutan penutupnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyetujui permintaan tambahan anggaran tersebut dan segera akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI karena melistriki Masyarakat desa utamanya di daerah 3 T atau belum berlistrik menjadi konsen Kementerian ESDM. dalam pagu anggaran Kementerian ESDM.

"Terima kasih telah menyetuji pagu anggaran Kementerian ESDM terutama pegawai ada kenaikan Rp 22 milyar, kemudian untuk penyampain surat listrik desa kami juga sangat konsen dan ingin desa itu terlistriki, keberpihakan kita ke energi baru terbarukkan sudah tidak bisa ditawar lagi jadi surat itu akan kami segera siapkan dan dalam minggu ini sudah kami sampaikan," pungkas Arifin.