Bagikan:

JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan nilai kemanusian terhadap eks Komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, dengan mengizinkannya melanjutkan pengobatan di Guangzhou, China. 

Agustiani Tio Fridelina, merupakan salah satu saksi sekaligus terpidana kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam setelah menyaksikan kondisi Agustiani Tio Fridelina yang memprihatinkan, di mana yang bersangkutan nyaris pingsan dan kesulitan berjalan saat menghadiri persidangan, kemarin.

Sekjen PDIP ini mengenang upaya pihaknya sejak 17 Februari 2025 untuk meminta KPK membuka ruang kemanusiaan bagi Agustiani Tio Fridelina.

"Kemarin kita lihat bagaimana Saudari Agustiani Tio Fridelina sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkaitan dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK. Padahal Saudari Agustiani Tio Fridelina sudah kooperatif," ujar Hasto dengan nada pilu usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 25 April. 

Selain itu, Hasto juga menyebut Agustiani Tio Fridelina yang kooperatif selama proses hukum. Meski tak pernah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Tio sapaan akrabnya, sejak awal mengakui keterlibatannya dalam proses suap terhadap Wahyu Setiawan. 

Namun, sangat disanyangkan adanya intimidasi dan pencekalan terhadap suami Agustiani Tio Fridelina tanpa pemeriksaan yang jelas, yang secara signifikan menghalangi aksesnya untuk mendapatkan pengobatan yang sangat dibutuhkan. 

Hal tersebut terjadi karena Agustiani Tio Fridelina menolak memberikan keterangan yang diinginkan KPK terkait pertemuannya dengan dirinya di musala. 

"Ini perlakuan tidak manusiawi," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa dirinya memahami posisinya sebagai target politik dan siap menghadapi segala konsekuensi hukum, termasuk penahanan oleh KPK. 

Dengan sungguh-sungguh, Hasto memohon agar proses hukum yang menyasar dirinya tidak sampai mengorbankan hak kesehatan Agustiani Tio Fridelina yang sedang berjuang melawan kanker.

"Kalau toh saya memang target politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang, terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu. Ini Pancasila kita," kata Hasto dengan suara bergetar, mengutip prinsip dasar negara tentang perlindungan hak hidup seluruh warga negara.

Hasto juga mengingatkan publik dan KPK pada kasus serupa yang pernah terjadi, di mana mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, meskipun berstatus tersangka, diizinkan untuk berobat atas dasar pertimbangan kemanusiaan dengan bantuan dari Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, Jusuf Kalla. 

“Karena alasan-alasan kemanusiaan itu, kenapa sekarang pintu itu ditutup? Hanya karena saya dijadikan sebagai suatu target. Maka biarlah saya yang masuk ke tahanan KPK, tetapi Saudari Agustiani Tio Fridelina yang sudah menjalani penjara, sudah bebas murni, hendaknya jangan lagi dilakukan berbagai halangan-halangan sehingga jiwa kemanusiaan itu sepertinya tertutup," lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Hasto Kristiyanto menegaskan kesiapannya untuk menerima apapun keputusan pengadilan terkait dirinya. Namun, ia kembali memohon agar KPK segera membuka akses pengobatan bagi Agustiani Tio Fridelina, menekankan bahwa masalah ini kini melampaui ranah hukum dan menjadi ujian bagi nilai-nilai kemanusiaan bangsa. 

"Ini ujian bagi martabat bangsa. Jangan biarkan ketidakadilan menghilangkan rasa kemanusiaan kita," kata Hasto.