Bagikan:

JAKARTA - Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan membenahi sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) menyusul 14 orang narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai evaluasi peta jalan pemasyarakatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) penting untuk segera dilakukan. Menurutnya, peristiwa yang terjadi baru-baru ini tersebut mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu.

“DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru. Namun, ini tidak boleh berhenti di sana. Perlu ada evaluasi mendasar dan komprehensif atas pengelolaan Rutan," ujar Willy, Kamis, 17 April. 

"Komisi XIII akan segera panggil jajaran kementerian untuk mengkoordinasikan perbaikan komprehensif terkait persoalan ini,” lanjutnya.

Willy mengatakan, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas, menurutnya, perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.

“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir termasuk tentu kasus Lapas Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” katanya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur itu menegaskan, permasalahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia ini cukup kompleks. Ia menilai, perlu melibatkan berbagai perspektif agar akar masalahnya bisa ditemukan sehingga ada perbaikan.

“Kita perlu temukan akar masalahnya beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan,” tegas Willy.

“Kalau memang terjadi transaksi pelonggaran aturan, itu perlu diperiksa apakah sudah memadai kesejahteraan pengelola lapas. Kalau memang warga binaan sampai merasa perlu dugem dan konsumsi narkoba bagaimana asasement psikologis terhadap mereka? Jadi banyak hal yang perlu diperiksa,” sambungnya.

Willy mengatakan, Komisi XIII DPR akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar perbaikan lapas dapat segera terwujud. Ia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan ini bekerja sama dengan DPR.

“Menteri Imipas ini sosok yang mengenal baik permasalahan di dalam pemasyarakatan dan progresif. Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” pungkasnya.