TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Penipuan ini dilakukan dengan cara menghubungi warga melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp dan menawarkan bantuan aktivasi IKD dengan meminta verifikasi data pribadi.
"Penipuan tersebut melalui panggilan telepon atau pesan whatsapp dengan menawarkan aktivasi IKD dan verifikasi data pribadi. Kami tidak pernah melalui prosedur tersebut dan hal itu adalah penipuan yang bisa berdampak pada data pribadi," kata Rizal dalam keterangannya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui WhatsApp atau media komunikasi lainnya. Ia menegaskan bahwa prosedur resmi untuk aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor-kantor pelayanan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal karena dapat berisiko menyebabkan kebocoran atau penyalahgunaan informasi pribadi.
“Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk menghindari risiko penipuan,” katanya.
Rizal JUGA menjelaskan bahwa proses aktivasi atau registrasi Identitas Kependudukan Digital hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan. Selain itu, Disdukcapil juga menyediakan layanan di beberapa lokasi seperti booth layanan di Tangcity Mall, Icon Walk Mall, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Ia meminta masyarakat untuk segera mengabaikan dan melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil dan menawarkan aktivasi IKD melalui jalur komunikasi yang tidak resmi.
Sementara itu, pelayanan kependudukan di Kecamatan Benda telah kembali beroperasi mulai 3 hingga 4 April 2025. Camat Benda, Saipul Ulum, mengatakan bahwa layanan yang dibuka mencakup perekaman KTP, pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital, serta pelayanan BPJS UHC. Pelayanan ini dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
BACA JUGA:
Saipul menjelaskan bahwa pelayanan tetap dibuka untuk memastikan warga yang baru datang ke Kota Tangerang, khususnya Kecamatan Benda, dapat segera melaporkan keberadaannya. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mendata para pendatang dengan lebih akurat.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan lainnya akan kembali berjalan normal pada 8 April 2025. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tetap beroperasi saat libur Lebaran agar segala urusan kependudukan dapat terselesaikan dengan baik.
Disdukcapil Kota Tangerang kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang berkaitan dengan layanan kependudukan. Masyarakat diminta untuk selalu mengurus dokumen kependudukan melalui jalur resmi dan tidak mudah percaya terhadap tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.