Ini Pertimbangan Pengamat Usulkan Jakpus dan Jaksel Jadi Kawasan Rendah Emisi
Arsip - Kawasan Bundaran HI dalam cuaca cerah di Jakarta, 12 September 2023. (ANTARA FOTO)

Bagikan:

JAKARTA - Sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengusulkan agar Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan menjadi kawasan rendah emisi.

"Kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat dapat diusulkan menjadi kawasan rendah emisi atau 'low emission zone' (LEZ)," kata Yayat dalam diskusi bertajuk "Pengembangan Kebijakan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas" (MKLL) di Jakarta, Rabu, 8 Mei.

Dikutip dari ANTARA, Kamis, 9 Mei, Yayat menuturkan usulan ini didasarkan pertimbangan bahwa kedua kawasan tersebut sudah memiliki sistem jaringan layanan transportasi publik yang paling mudah diakses oleh masyarakat.

Dia menyebutkan terdapat lima moda transportasi publik yang digunakan, yaitu KRL, MRT, LRT, TransJakarta/Transjabodebek/BRT kota setempat dan mikrotrans.

Berdasarkan survei, terdapat data yang menunjukkan pola perjalanan di Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Selatan (Jaksel) yang kerap mengalami kemacetan di sepanjang jalan.

Menurut dia, rata-rata masyarakat yang bekerja seperti sektor perdagangan, jasa dan perkantoran lebih memilih membawa kendaraan pribadi. "Kondisi ini lantaran wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat sebagai zona perdagangan, jasa dan perkantoran," ujarnya.

Karena itu, dia berharap usulan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan menjadi kawasan rendah emisi mampu membuat masyarakat beralih ke transportasi publik dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 997.669 kendaraan bermotor dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masuk ke Jakarta setiap harinya.

Sebanyak 77,2 persen dari total tersebut merupakan kendaraan roda dua.

Pemerintah telah memfasilitasi warga dari luar Jakarta untuk memanfaatkan transportasi publik seperti KRL Commuterline, TransJakarta, MRT Jakarta hingga LRT Jabodebek.

Pemerintah Provinsi DKI juga melakukan upaya penanggulangan polusi udara dengan terus menggencarkan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi hingga memperluas kawasan rendah emisi.

"Ke depan ada pembatasan usia kendaraan dan memperluas kawasan rendah emisi," pungkasnya.