DKI Terima 39 Ribu Dosis Vaksin COVID-19
ILUSTRASI/ Balai Kota DKI (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta sudah menerima pengiriman sekitar 39 ribu dosis vaksin Sinovac dari PT Bio Farma hari ini. Puluhan ribu vaksin tersebut saat ini berada di Kantor Dinas Kesehatan DKI.

"Hari ini vaksin untuk COVID-19 sudah masuk ke Dinkes DKI untuk pengiriman pertama hari ini sebesar 39.200 dosis," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI, Ani Ruspitawati kepada wartawan, Senin, 4 Desember.

Ani menyebut, pendistribusian vaksin tahap pertama dikirimkan dua kali. Pengiriman selanjutnya akan diterima sebesar 80.840 dosis vaksin. Total, dosis vaksin tahap pertama yang diterima DKI sebanyak 120.040. 

Ada pun kriteria sasaran vaksinasi COVID-19 tahap pertama di DKI adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

"Jadi, sasarannya adalah tenaga kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan. Timeline sasaran yang pastinya dari pemerintah pusat. Baru, berdasarkan data itu, kita akan distribusikan ke faskes. Kalau warga nanti bertahap," jelas Ani.

Registrasi dan verifikasi sasaran dilakukan dengan mekanisme yang serupa di tiap daerah. Awalnya, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim "PEDULICOVID".

Selanjutnya, sasaran akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat. 

Sasaran yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat. 

Kemudian, untuk registrasi ulang, meliputi juga upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

Verifikasi bagi sasaran yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

Setelah sasaran melakukan verifikasi, sasaran memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing sasaran penerima vaksin COVID-19 yang telah terverifikasi.

Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada sasaran.